TELAH RILIS! Publikasi Kabupaten Bungo Dalam Angka 2024 !!!
Kegiatan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2018
26 Agustus 2019 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik senantiasa ingin memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS selalu berusaha memperhatikan kebutuhan konsumen terhadap kualitas data dan pelayanan yang diberikan oleh BPS. Kualitas data dan pelayanan tersebut ditentukan oleh tingkat kepuasan konsumen. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data dan pelayanan BPS sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di BPS. Identifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data dan pelayanan BPS dilakukan melalui kegiatan Survei Kebutuhan Data (SKD). Sesuai dengan Peraturan Kepala BPS No. 99 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Survei Kebutuhan Data di Lingkungan Badan Pusat Statistik, tujuan SKD adalah mendapatkan bahan evaluasi dari pengguna data sebagai pendukung untuk peningkatan kualitas data dan informasi statistik, dan sebagai pelayanan publik yang memberikan pelayanan yang baik. Ketersediaan data dan informasi statistik yang dibutuhkan oleh pengguna data perlu dikaji demi menciptakan data dan informasi statistik yang berkualitas serta mencapai visi BPS sebagai pelopor data statistik terpercaya untuk semua.