11 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik memberikan mandat
kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengembangkan Sistem Statistik
Nasional yang andal, efektif, dan efisien. Terkait hal tersebut, dengan
berpedoman pada Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik
Sektoral, BPS telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan statistik sektoral
tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bungo.
Tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Berdasarkan hasil EPSS, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Bungo tahun 2024 adalah 2,60 dengan predikat “Baik”. Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) diserahkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Bungo Bapak Ardiansyah, S,ST.,M.E. kepada Kepala Bappeda Kabupaten Bungo Bapak Deddy Irawan, S.E.,M.E.
Berita Terkait
Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Bungo
Pembinaan Statistik Sektoral
PENGUMUMAN - Hasil Rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Bungo Tahun 2024
HASIL REKRUTMEN MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN BUNGO TAHUN 2025
Perekrutan Calon Mitra Statistik Tahun 2024 BPS Kabupaten Bungo
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BungoJl. RM. Thaher Kel Cadika
Kec. Rimbo Tengah
Bungo
Indonesia
37214
Telp : (0747) 21120 Fax : (0747) 21120 Email : bps1509@bps.go.id
Tentang Kami