Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Provinsi Jambi September 2024 sebesar 157,40 atau naik sebesar 1,25 persen
dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang
Diterima Petani (It) naik sebesar 0,88 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar
Petani (Ib) menurun sebesar 0,36 persen.
Di Provinsi Jambi, NTP Januari—September 2024 mengalami peningkatan sebesar
9,77 persen dibandingkan NTP Januari—September 2023.
Pada September 2024, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
di Provinsi Jambi sebesar 0,80 persen disebabkan oleh penurunan indeks pada
tiga kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau
sebesar 1,36 persen; Transportasi sebesar 0,11 persen; dan Rekreasi, Olahraga
dan Budaya sebesar 0,15 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Sepember 2024
sebesar 162,65 atau naik sebesar 1,17 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.