Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bungo

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Bungo menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Briefing Petugas Pendataan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2024

Dirilis pada 27 Februari 2024Statistik Lain

Selasa, 27 Februari 2024 BPS Kabupaten Bungo melaksanakan  Briefing Petugas Susenas Seruti Triwulan I Tahun 2024 yang bertempat di Aula BPS Kabupaten Bungo. Kegiatan  Susenas Seruti merupakan kegiatan yang tahun ini masuk dalam agenda rutin BPS. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menjadi salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting dan banyak digunakan berbagai pihak. Pencacahan Susenas Seruti merupakan agenda penting yang akan dilakukan BPS Kabupaten Bungo dibantu dengan mitra-mitra terbaik se Kabupaten Bungo. Dalam kesempatan Briefing Petugas Susenas Seruti Triwulan I Tahun 2024 ini, Bapak Ardiansyah, S.ST, M.E. selaku kepala BPS Kabupaten Bungo berkesempatan menyampaikan sambutannya. Bapak Ardi berpesan agar seluruh petugas pencacahan Susenas Seruti bersama dengan PML masing-masing melakukan kerjasama yang baik guna memperlancar proses pencacahan dan pemecahan masalah yang ada di lapangan serta tepat waktu dalam pengumpulan dokumen, karena angka yang dihasilkan dari Susenas dan Seruti ini sangat penting bagi perencanaan pembangunan. Semoga proses pencacahan Susenas  Seruti Triwulan I Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data terbaik guna pembangunan nasional dan khususnya pembangunan di lingkungan Kabupaten Bungo.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Bungo

Jl. RM. Thaher, Kel. Cadika, Kec. Rimbo Tengah - Bungo
Kode Pos : 37214
Telp/Fax : (0747) 21120
e-mail: bps1509@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial