Produk - Berita dan Siaran Pers
Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bungo Memperoleh Predikat Pelayanan Prim
20 Oktober 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Berdasarkan Keputusan Kepala BPS Provinsi Jambi Nomor 0821001/KPG Tahun 2025 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri BPS Kabupaten/Kota pada BPS Provinsi Jambi Tahun 2025, unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bungo ditetapkan memiliki kategori “Pelayanan Prima” dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,55. Indeks tersebut diperoleh diperoleh melalui penilaian pada berbagai aspek, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, SIPP, Konsultasi Pengaduan, serta Inovasi. Hasil tersebut telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penentuan oleh Tim Evaluator dari BPS Provinsi Jambi.

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten BungoJl. RM. Thaher Kel Cadika
Kec. Rimbo Tengah
Bungo
Indonesia
37214
Telp : (0747) 21120 Fax : (0747) 21120 Email : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik